KIRIM SURAT KE KEJAKSAAN AGUNG SEKARANG
Dr.
Dr. Sanitiar
Burhanuddin
Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Yang terhormat Dr. Burhanuddin, Saya ingin menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kriminalisasi kebebasan berekspresi serta ancaman hukum yang terus dihadapi Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh di Jakarta yang telah dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik pada 22 Januari 2025. Namun, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 3 Februari 2025 untuk membatalkan putusan tersebut. Septia dijerat dengan UU ITE, yang sering kali digunakan untuk membungkam kritik. Kasus ini bermula ketika ia mengkritik mantan majikannya, PT Hive Five, di media sosial terkait dugaan pembayaran upah rendah dan pelanggaran hak pekerja. Septia ditangkap pada Agustus 2024 dan ditahan selama 25 hari. Setelah dibebaskan, ia dikenai tahanan kota, yang membatasi pergerakannya dan mengharuskannya melapor secara berkala hingga persidangannya selesai pada 22 Januari 2025. Kasasi yang diajukan terhadap Septia tak hanya mengancam kebebasannya, tetapi juga memberikan sinyal berbahaya bagi pekerja lain yang berani berbicara menentang ketidakadilan. Sangat ironis bahwa ia masih menghadapi ancaman hukum hanya karena menggunakan haknya untuk berekspresi secara damai—hak yang seharusnya dilindungi oleh hukum nasional maupun internasional. Oleh karena itu, saya mendesak Anda dan pihak berwenang untuk: · Mencabut permohonan kasasi dan menghormati sepenuhnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; · Memastikan Septia Dwi Pertiwi bebas dari proses hukum lebih lanjut; · Memastikan bahwa semua aktivis dapat dengan bebas melakukan kegiatan damai mereka tanpa takut dihalangi, diintimidasi, ditangkap secara sewenang-wenang, atau aksi pembalasan lainnya; · Berhenti menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk membungkam para aktivis hanya karena menggunakan hak kebebasan berekspresi dan memastikan bahwa pencemaran nama baik diperlakukan hanya sebagai masalah perdata. Dr. Sanitiar Burhanuddin Hormat saya, {user_data~First name} {user_data~Last name}
Nama depan
Nama belakang
Alamat email
Nomor telepon
Ya, kirimi saya update tentang HAM dan kampanye Amnesty. Saya bisa berhenti berlangganan kapan saja.
TANDA TANGANI PETISI