KIRIM SURAT KE KAPOLRI SEKARANG
Kepala Kepolisian
Mabes
Polri
Kepolisian Republik Indonesia
Yth. Bapak Listyo Sigit Prabowo, Saya menulis surat ini untuk menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait serangkaian penangkapan dan kriminalisasi terhadap individu yang menyuarakan pendapat ataupun mengutarakan kritik terhadap kebijakan negara. Bagi saya, praktik semacam ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis dan partisipasi rakyat dalam pembuatan kebijakan. Tindakan sewenang-wenang ini juga sama sekali tidak mencerminkan tugas polisi sebagai pengayom masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir, tercatat ribuan orang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang dan ratusan diantaranya dituduh melakukan perbuatan kriminal, termasuk mereka yang dikriminalisasi hanya karena menggunakan hak mereka untuk bersuara. Hari ini, banyak dari mereka yang tengah menjalani proses persidangan dan didakwa melakukan “penghasutan”, semata-mata hanya karena mengekspresikan pendapat dalam aksi demonstrasi ataupun mengunggah konten di media sosial untuk mendukung aksi unjuk rasa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Negara, termasuk aparat kepolisian, seharusnya menjamin dan melindungi kebebasan semua orang untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa secara damai. Alih-alih menggunakan hukum pidana untuk membungkam warga, Negara sepatutnya mendengarkan kritik dan tuntutan dari rakyat sebagai masukan untuk perubahan kebijakan dan praktik yang lebih baik. Bapak seharusnya memahami bahwa kritik dan protes adalah bentuk kepedulian individu terhadap situasi negaranya. Tidak seorangpun yang mengungkapkan kritik dan pendapat secara damai berhak untuk dipenjara. Oleh karena itu, saya mendesak Bapak Kapolri untuk membebaskan para tahanan yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang hanya karena berpendapat atau mengikuti dan mendukung aksi unjuk rasa. Saya juga meminta kepada Kepolisian RI untuk menghentikan penangkapan dan kriminalisasi terhadap individu yang mengemukakan kritik, serta pastikan bahwa semua orang dapat menjalankan hak mereka untuk berpendapat dan berkumpul secara damai. Negara ini milik kita bersama. Penggunaan alat negara, seperti institusi kepolisian yang dibiayai oleh pembayar pajak, tidak boleh mengancam kehidupan rakyat yang memilih kritik dan protes sebagai bentuk kepedulian. Hormat saya, {user_data~First name}
Kepala Kepolisian
Listyo
Sigit Prabowo
Kepolisian Republik Indonesia
Yth. Bapak Listyo Sigit Prabowo, Saya menulis surat ini untuk menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait serangkaian penangkapan dan kriminalisasi terhadap individu yang menyuarakan pendapat ataupun mengutarakan kritik terhadap kebijakan negara. Bagi saya, praktik semacam ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis dan partisipasi rakyat dalam pembuatan kebijakan. Tindakan sewenang-wenang ini juga sama sekali tidak mencerminkan tugas polisi sebagai pengayom masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir, tercatat ribuan orang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang dan ratusan diantaranya dituduh melakukan perbuatan kriminal, termasuk mereka yang dikriminalisasi hanya karena menggunakan hak mereka untuk bersuara. Hari ini, banyak dari mereka yang tengah menjalani proses persidangan dan didakwa melakukan “penghasutan”, semata-mata hanya karena mengekspresikan pendapat dalam aksi demonstrasi ataupun mengunggah konten di media sosial untuk mendukung aksi unjuk rasa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Negara, termasuk aparat kepolisian, seharusnya menjamin dan melindungi kebebasan semua orang untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa secara damai. Alih-alih menggunakan hukum pidana untuk membungkam warga, Negara sepatutnya mendengarkan kritik dan tuntutan dari rakyat sebagai masukan untuk perubahan kebijakan dan praktik yang lebih baik. Bapak seharusnya memahami bahwa kritik dan protes adalah bentuk kepedulian individu terhadap situasi negaranya. Tidak seorangpun yang mengungkapkan kritik dan pendapat secara damai berhak untuk dipenjara. Oleh karena itu, saya mendesak Bapak Kapolri untuk membebaskan para tahanan yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang hanya karena berpendapat atau mengikuti dan mendukung aksi unjuk rasa. Saya juga meminta kepada Kepolisian RI untuk menghentikan penangkapan dan kriminalisasi terhadap individu yang mengemukakan kritik, serta pastikan bahwa semua orang dapat menjalankan hak mereka untuk berpendapat dan berkumpul secara damai. Negara ini milik kita bersama. Penggunaan alat negara, seperti institusi kepolisian yang dibiayai oleh pembayar pajak, tidak boleh mengancam kehidupan rakyat yang memilih kritik dan protes sebagai bentuk kepedulian. Hormat saya, {user_data~First name}
Nama Depan
Nama Belakang
Alamat Email
Nomor Telepon
Saya mau menerima email tentang program kampanye, menjadi volunteer, dan edukasi HAM Amnesty. Saya bisa berhenti berlangganan kapan saja.
KIRIM SURAT